fashion pria

Monday, January 12, 2015

ETIKA KEILMUAN

 BAB I
PENDAHULUAN

                Ilmu Pengetahuan merupakan alat bagi manusia, yang diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Dengan  ilmu dapat diciptakan suasana yang lebih baik dan dengan demikian melalui ilmulah manusia dapat lebih mudah mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Meskipun  dalam perkembangannya kemajuan ilmu pengetahuan tidak selalu mensejahterakan manusia, tetapi banyak pula keburukan bahkan penderitaan yang dialami oleh manusia sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Sebagai sebuah disiplin ilmu dan keilmuan, didalamnya tekandung nilai-nilai seperti etika, moral, norma, dan kesusilaan. Demikian pula pada aplikasinya, seorang ilmuwan dalam kehidupan sehari-hari seakan dituntut untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya, baik saat berpikir maupun bertindak. Kendati tinggi ilmu seseorang, apabila tidak memiliki nilai-nilai yang sudah menjadi semacam aturan dalam kehidupannya dan tidak memanfaatkan ilmu yang dimilikinya untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak orang tersebut tidak akan dipandang tinggi.
 Dalam filsafat juga memiliki konsep pemikiran  baik dan buruk  yang dikenal dengan nama etika, yakni aturan untuk membedakan baik dan buruk.  Suatu ilmu dan etika adalah sumber pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku menyimpang di kalangan masyarakat. Untuk itu peranan ilmu sangat dibutuhkan sebagai sumber moralitas dalam mengembangkan kesejahteraan  dan kemaslahatan manusia.
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas ada beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah etika keilmuan ini adalah:
1.      Penngertian etika, moral
2.      Hubungan antara ilmu pengetahuan dan etika
3.      Apakah ilmu bebas nilai atau tidak bebas nilai
4.      Persoalan etika ilmu pengetahuan
5.      Sikap ilmiah dan tanggung jawab ilmuwan

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika, Moral
Secara etimologis etika berasal dari kata ethos yang berarti adat, kebiasaan atau susila. Dalam filsafat etika membicarakan tentang tingkah laku atau perbuatan manusia dalam kaitan antara baik dan buruk. Baik dan buruk adalah suatu penilaian atas apa yang bisa dilihat dan dirasakan seperti perbuatan dan tingkah laku. Sedangkan untuk hal-hal yang menyangkut aspek motif atau watak, sulit dinilai. Secara garis besar ada dua macam etika yaitu etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif hanya bersifat menggambarkan, melukiskan dan menceritakan sesuatu seperti apa adanya tanpa memberikan penilaian atau pedoman tentang bagaimana seharusnya bertindak. Sedangkan etika selain memberikan penilaian baik dan buruk juga memberikan pedoman mana yang harus diperbuat dan yang tidak.[1]
Dalam bahasa Yunani, ethika berati ethikos yang mengandung arti karakter, kebiasaan, kecenderungan dan sikap yang menagandung analisis konsep-konsep seperti harus, benar salah, mengandung pencarian watak ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral atau mengandung pencarian kehidupan yang baik secara moral. Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moral.[2]
Moral berasal dari bahasa Latin moralis (kata dasar mos, moris) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, cara, dan tingkah laku. Moral berarti sesuatu yang menyangkut prinsip benar salah, dan salah satu  dari suatu perilaku yang menjadi standar perilaku manusia. Bila dijabarkan lebih lanjut moral mengandung empat pengertian: i)baik-buruk, benar-salah dalam aktifitas manusia, ii) tindakan yang adil dan wajar, iii) kapasitas untuk diarahkan pada kesadaran benar-salah, dan kepastian untuk mengarahkan orang lain agar sesuai dengan kaidah tingkah laku yang dinilai benar-salah dan iv) Sikap seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.[3]
 B.     Hubungan antara Ilmu Pengetahuan dan Etika
Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran yang mengatakan bagaimana seharusnya hidup, tetapi itu adalah ajaran moral. Ilmu Pengetahuan dan etika sebagai suatu pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku penyimpangan dan kejahatan di kalangan masyarakat. Ilmu pengetahuan dan etika diharapkan mampu mengembangkan kesadaran moral di lingkungan masayarakat sekitar agar dapat menjadi ilmuwan yang memiliki moral  dan akhlak yang baik dan mulia.
Sebagai suatu obyek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu maupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dilakukan itu salah atau benar, baik atau buruk. Dengan begitu dalam proses penilaiannya ilmu pengetahuan sangat berguna dalam memberikan  arah atau pedoman  dan tujuan masing-masing orang. Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan umat manusia tanpa merendahkan martabat seseorang.
Etika memberikan batasan maupun standar yang mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya yang kemudian dirupakan ke dalam aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat diperlukan dapat di fungsikan sebagai pedoman untuk melakukan tindakan tertentu terhadap segala macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Ilmu sebagai asas moral atau etika mempunyai kegunaan khusus yakni kegunaan universal bagi umat manusia dalam meningkatkan martabat kemanusiaannya. [4]
 Masalah moral tidak dapat dilepaskan dengan tekad nanusia untuk menemukan kebenaran. Sebab untuk menemukan dan mempertahankan kebenaran diperlukan keberanian. Sejarah kemanusiaan telah mencatat semangat para ilmuwan yang rela mengorbankan nyawanya untuk mempertahankan apa yang mereka anggap benar. Kemanusiaan tak pernah urung dihalangi untuk menemukan kebenaran. Tanpa landasan moral maka ilmuwan akan mudah melakukan pemaksaan intelektual. Penalaran secara rasional yang telah membawa manusia mencapai harkat kemanusiaannya  berganti dengan proses rasionalisasi yang mendustakan kebenaran. [5]
Maka inilah pentingnya etika dan moral dalam ilmu pengetahuan yang menyangkut tanggung jawab manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemaslahatan manusia itu sendiri. Karena dalam penerapannya ilmu pengetahuan juga mempunyai akibat positif dan negatif bahkan destruktif maka diperlukan nilai atau norma untuk mengendalikannya. Di sinilah etika menjadi ketentuan mutlak yang akan menjadi pengendali bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk meningkatkan derajat hidup serta kesejahteraan dan  kebahagiaan manusia.
 C.     Apakah Ilmu Bebas Nilai atau Tidak Bebas Nilai?
Untuk membedakan apakah ilmu bebas nilai atau tidak bebas nilai kita perlu membedakan antara penyelenggaraan ilmu itu sendiri dan penerapan Ilmu, antara mengusahakan ilmu dan menggunakan ilmu. Ilmu memang mewakili nilai tertentu, ilmu bernilai karena menghasilkan pengetahuan yang dapat dipercaya, yang obyektif dan dikaji secara kritis. Bebas nilai adalah tuntutan bagi ilmu pengetahuan agar ilmu pengetahuan dikembangkan dengan tidak memperhatikan niali-nilai lain di luar ilmu, agar ilmu pengetahuan dikembangkan demi ilmu pengetahuan dan tidak didasarkan pada pertimbangan lain di luar ilmu pengetahuan. Apabila ilmu pengetahuan tunduk pada berbagai pertimbangan di luar ilmu pengetahuan seperti politik, religius dan moral, ilmu tidak akan berkembang secara otonom, karena ilmu menjadi tidak murni. Di sini ada bahaya kebenaran yang harus dikorbankan demi nilai-nilai lain. Dengan demikian kita tidak akan pernah mencapai kebenaran ilmiah dan rasional-obyektif.[6]
Menurut Konrad Kebung (2011) ilmu harus bebas nilai  dan lepas dari nilai-nilai di luar ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan bertujuan memberi pemahaman tentang pelbagai masalah dalam hidup. Ada dua kecenderungan dasar dalam melihat tujuan  ilmu pengetahuan. Pertama, kecenderungan puritan-elitis (ilmu adalah sesuatu yang mewah, elit), bahwa tujuan akhir dari ilmu pengetahuan adalah demi ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu bertujuan untuk menemukan penjelasan tentang sagala sesuatu demi kebenaran yang memuaskan rasa ingin tau manusia. Kepuasan seorang ilmuwan adalah menemukan teori-teori besar yang dapat menjelaskan pelbagai persoalan terlepas dari kegunaan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan begitu ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang elit, mewah dan hanya untuk segelintir orang saja. Kedua, Kecenderungan pragmatis, ilmu pengetahuan tidak hanya untuk mencari penjelasan tentang berbagai persoalan tetapi juga untuk memecahkan berbagai persoalan dalam kehidupan, karena berguna ilmu menjadi menarik, membuat hidup menjadi lebih baik dan menyenangkan.[7]
Josep Situmorang (1996) seperti dikutip oleh Mohammad Adib, MA, menyatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. [8]  Ada  tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu: 1) Ilmu harus bebas dari pengeruh eksternal seperti faktor politis, idiologis, agama, budaya dan unsur kemasyarakatan lainnya, 2)Perlunya kebebasan ilmiah yang mendorong terjadinya otonomi ilmu pengetahuan. Kebebasan itu menyangkut kemungkinan untuk menentukan diri sendiri, 3) Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis (yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu), karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.
Seorang sosiolog, Weber menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas nilai, tetapi ia juga mengatakan bahwa ilmu-ilmu sosial harus menjadi nilai yang relevan. Weber tidak yakin ketika para ilmuwan sosial melakukan aktifitasnya seperti mengajar atau menulis mengenai bidang sosial itu, mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Nilai-nilai itu harus diimplikasikan ke dalam bagian praktis ilmu sosial jika praktik itu mengandung tujuan rasional. Tanpa keinginan melayani kepentingan orang, budaya, maka ilmu sosial tidak beralasan untuk diajarkan. Jadi meskipun obyektifitas merupakan ciri mutlak ilmu pengetahuan, tetapi dalam pengembangan atau penerapannya ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.[9]
 D.    Persoalan Etika Ilmu Pengetahuan
Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu memerlukan pertimbangan-pertimbangan dari dimensi etis dan hal ini tentu sangat berpengaruh pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan. Tanggung jawab etis ini menyangkut  kegiatan atau penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Sehingga seorang ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi harus selalu memperhatikan kodrat dan martabat manusia, ekosistem dan  bertanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang akan datang dan kepentingan umum, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi itu bertujuan untuk pelayanan eksistensi manusia  dan bukan sebaliknya untuk menghancurkan eksistensi manusia itu sendiri.
Tanggung jawab ini juga termasuk berbagai hal yang menjadi sebab dan akibat ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa lalu maupun masa yang akan datang. Jadi bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat atau meningkatkan keberadaan manusia tergantung pada manusia itu sendiri, karena ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya, yakni kedewasaan untuk menentukan mana yang layak atau tidak layak, mana yang baik dan mana yang buruk.
Beberapa problem yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dicontohkan oleh Amsal Bakhtiar (2010) pada perkembangan  ilmu bioteknologi, perkembangan yang dicapai sangat maju seperti rekayasa genetika yang menghkhawatirkan banyak kalangan. Tidak saja para agamawan dan pemerhati hak-hak asasi manusia tetapi para ahli bioteknologipun juga semakin khawatir karena jika akibatnya tidak bisa dikendalikan  maka akan terjadi bencana  besar bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh adalah rekayasa genetika yang dahulunya bertujuan untuk mengobati penyakit keturunan seperti diabetes, sekarang rekayasa tidak hanya bertujuan untuk pengobatan tetapi untuk menciptakan manusia-manusia baru yang sama sekali berbeda baik secara fisik maupun sifat-sifatnya. Dengan rekayasa tersebut manusia tidak memiliki hak yang bebas lagi. Meskipun teori ini belum tentu terwujud dalam waktu singkat tetapi telah menimbulkan persoalan dan kekhawatiran di kalangan ahli etika dan para agamawan, apalagi jika jatuh pada penguasa yang lalim pasti dampaknya akan sangat membahayakan karena bisa menghancurkan eksistensi manusia.[10]Maka disinilah diperlukan kedewasaan dari manusia itu sendiri untuk menentukan mana yang baik dan buruk bagi kehidupannya.
Tugas terpenting ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat sungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan saja sarana untuk mengembangkan diri manusia, tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan kreatifitas manusia untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia baik dalam hubungan sebagai pribadi dengan lingkungannya, maupun sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap Allah Swt.
E.     Sikap llmiah  dan tanggung jawab Ilmuwan
Ilmu adalah suatu cara berpikir tertentu mengenai suatu obyek dengan pendekatan yang khas sehingga menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan ilmiah, dalam arti bahwa sisten dan struktur ilmu itu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang bersifat kritis, rasional dan logis, obyektif dan terbuka. Namun yang juga penting adalah apakah pengembangan pengetahuan ilmiah itu membawa dampak positif`dan baik  bagi manusia atau sebaliknya justru membawa keburukan. Oleh karena itu penting sekali sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan. Dan di sini letak moralitas dari seorang ilmuwandalam penembangan ilmu, baik itu menyangkut tanggungjawabnya terhadap tata alamiah, terhadap manusia maupun terhadap Allah Swt. Sikap ilmiah yang sesuai bagi seorang ilmuwan antara lain: i) tidak adanya rasa pamrih yaitu suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang obyektih; ii) Bersikap selektif yang menyangkut cara mengambil kesimpulan yang beragam, macam-macam metodologi dan lain-lain;            iii) selalu tidak merasa puas dengan hasil penelitiannya sehingga selalu ada dorongan untuk melakukan riset dalam hidupnya dan iv) Memiliki sikap etis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan demi kebahagiaan manusia dan untuk pembangunan bangsa dan negara.[11]
Ilmu pengetahuan menghasilkan teknologi yang diterapkan pada masyarakat. Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Disinilah pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diperhatikan dengan sebaik-baiknya.
Proses transformasi ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan oleh masyarakat tidak terlepas dari ilmuwan. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Fungsi ilmuwan tidak berhenti pada penelaah dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggungjawab agar produk keilmuannya sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat.  Sekiranya hasil karya itu memenuhi syarat-syarat keilmuan maka dia diterima sebagai bagian dari kumpulan ilmu pengetahuan dan digunakan oleh masyarakat tersebut. Dengan perkataan lain, penciptaan ilmu bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan ilmu adalah bersifat sosial. Peranan individu inilah yang bersifat dominan dalam kemajuan ilmu yang dapat mengubah wajah peradaban. Kreatifitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang bersifat terbuka menjadi proses pengembangan ilmu berjalan secara efektif. Maka jelaslah bahwa seorang  ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat, namun yang lebih penting adalah adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. [12]
Implikasi penting dari tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah bahwa setiap pencarian dan penemuan kebenaran secara ilmiah harus disertai dengan landasan etis yang utuh.. Proses pencarian dan penemuan kebenaran ilmiah yang dilandasi etika, merupakan kategori moral yang menjadi dasar sikap etis seorang ilmuwan. Ilmuwan bukan saja berfungsi sebagai penganalisis materi tersebut, tetapi juga harus memiliki moral yang baik.
Kaum ilmuwan tidak boleh menganggap ilmu dan teknologi adalah segala-galanya, masih terdapat banyak lagi sendi-sendi lain yang menyangga peradaban manusia dengan baik. Demikian juga masih terdapat kebenaran-kebenaran lain disamping kebenaran keilmuan yang melengkapi harkat kemanusiaan yang hakiki. Jika kaum ilmuwan konsekuen dengan pandangan hidupnya baik secara moral maupun intelektual maka salah satu penyangga masyarakat modern ini, yaitu ilmu pengetahuan akan berdiri secara kokoh.
Di bidang etika tanggung jawab ilmuwan bukan lagi hanya memberikan informasi namun juga memberikan contoh bagaimana bersifat obyektif, terbuka, menerima kritikan, menerima pendapat orang lain, kukuh pada pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan. Tugas seorang ilmuwan harus menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin berdasarkan rasionalitas dan metodologis yang tepat. Secara moral seorang ilmuwan tidak akan membiarkan hasil penelitiannya digunakan untuk tujuan yang melanggar asas-asas kemanusian. [13]
Pengetahuan merupakan sarana yang dapat digunakan untuk  kemaslahatan manusia dan dapat pula disalahgunakan. Sehingga tanggung jawab ilmuwan sangatlah besar, tanggung jawab akademis dan tanggung jawab moral. Jika ilmuwan telah dapat memenuhi tanggung jawab sosialnya, maka ilmu penetahuan itu akan berkembang dengan pesat, ilmu pengetahuan itu akan dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia, dan ilmu pengetahuan itu tidak akan menimbulkan kerusakan dan konflik di masyarakat.

BAB III
KESIMPULAN
          Sebagai suatu obyek etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh oleh individu maupun masyarakat untuk menilai suatu tindakan yang akan dikerjakan. Dimana etika memberikan penilaian. batasan dan arahan yang mengatur manusia dalam kelompok sosial lainnya.  Dalam proses penilaiannya etika memberikan arahan agar ilmu pengetahuan  berguna dalam memberikan  arah atau pedoman  dan tujuan masing-masing orang. Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan umat manusia tanpa merendahkan martabat seseorang.
Dalam penyelenggaraan ilmu pengetahuan menurut pendapat beberapa tokoh menyatakan bahwa ilmu pengetahuan bersifat bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal seperti faktor politis, idiologis, agama dan budaya. Tetapi dalam penerapannya ilmu pengetahuan harus mempertimbangkan segi kemaslahatannya bagi umat manusia.
Persoalan yang mendasar dalam etika keilmuan adalah bahwa penerapan ilmu pengetahuan selalu memerlukan pertimbangan dari segi etis yang berpengaruh pada pengembangan ilmu pengetahuan di masa yang akan datang. Sehingga dalam pengembangannya para ilmuwan harus memperhatikan dan menjaga martabat manusia dan kelestarian lingkungan. juga diperlukan, kedewasaan yang sesungguhnya dari manusia untuk menentukan mana  yang baik dan buruk bagi kehidupannya.
Dalam penyelenggaraan ilmu pengetahuan seorang ilmuwan harus menghasilkan pengetahuan ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka, kritis rasional, logis dan obyektif. Dan dalam pengembangannya diperlukan moralitas dan tanggung jawab yang tinggi dari ilmuwan sehingga berdampak positif bagi kehidupan manusia. Tanggung jawab ilmuwan meliputi tanggung jawab terhadap tata ilmiah, manusia dan kepada Allah Swt.

Darftar Pustaka
Prof. Dr. Amsal Bakhtiar,MA,  Filsafat Ilmu, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Prof. Konrad Kebung, Ph.D,  Filsafat Ilmu Pengetahuan, Pustakaraya, Jakarta, 2011.

Mohammad Adib, MA, Filsafat Ilmu ( Ontologi, Epistimologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pngetahuan), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2011



source :
http://zuyinah.blogspot.com/2014/05/makalah-etika-keilmuan.html

Friday, January 9, 2015

Laporan Pendahuluan Lab Anggaran


Laboratorium Manajemen Lanjut Anggaran

1.       Anggaran bahan baku ?
-          Anggaran secara lebih terperinci tentang biaya bahan baku produksi selama periode yang akan dating.
2.       Perbedaan anggaran bahan baku & biaya overhead pabrik ?
-          Anggaran bahan baku membahas biaya bahan baku untuk produksi overhead pabrik membahas beban biaya yang dimiliki pabrik.
3.       Apa yang dimaksud ?
-          Head time : waktu pemesanan barang dan penerimaan.
-          Stock out cost : biaya keterlambatan bahan baku.
-          Extra carrying cost : biaya lebih awalnya bahan baku dating.
-          Reorder point : pemesanan kembali bahan mentah.
-          Safety stock : persediaan bahan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha.
4.       Anggaran tenaga kerja ?
-          Angaran secara terperinci tentang upah yang harus dibayarkan kepada tenaga kerja langsung untuk periode tenaga kerja langsung.
5.       Tenaga kerja langsung dan tidak langsung ?
-          Langsung : tidak yang bekerja selama proses produksi
-          Tidak langsung : yang berperan pada proses produksi dan biaya dikaitkan dengan bop.
6.       Penyusunan anggaran kerja ?
a.       Anggaran kerja langsung : anggaran yang memuat jenis barang yang dihasilkan dan jumlah yang diproduksi waktu produksi dimulai.
b.      Anggaran biaya tenaga kerja langsung : anggaran yang membahas jenis barang yang dihasilkan jumlah barang yang diproduksi. Bagian-bagian yang diakui dalam proses produksi untuk jumlah barang langsung untuk setiap jenis barang waktu produksi dimulai.

7.       –

8.       Anggaran hutang ?
-          Anggaran tentang jumlah hutang beserta perubahannya dari waktu ke waktu selama periode yang akan datang.
9.       Langkah – langkah anggaran hutang ?
-          Rencan pembelian bahan mentah / bahan dalam budget pembelian bahan mentah.
-          Keadaan persaingan para pemasok bahan dipasar.
-          Posisi perusahaan terhadap pihak pemasok.
-          Syarat pembayaran yang ditawarkan kepada pihak penjual.
10.   Manfaat anggaran hutang ?
-          Pedoman kerja
Alat manajemen untuk konsinasi kerja
Alat manajemen untuk evaluasi
11.   Factor – factor anggaran hutang ?

-          Ekspansi structural modal

Tuesday, December 23, 2014

SHORT MESSAGE - DAGBLADEN (Album) part.2

Hello sobat, akhirnya bisa ngeblog lagi.. haha
Langsung aja nih seperti judul diatas proses album DAGBLADEN sudah mau 99% jadi untuk kalian semua ayo nabung-nabung dari sekarang. hehe

Bocoran sedikit Album DAGBLADEN akan ada 10 track dan bonus 1 track jadi total semua 11 track. Banyak kejadian-kejadian tidak terduga dari proses album ini, nanti kita upload video nya bersama seluruh personil dari proses rencana pembuatan album sampai selesai.

Semua ada di link youtube SHORT MESSAGE https://www.youtube.com/user/SHORTMESSAGEOFFICIAL
Silahkan di SUBSCRIBE haha..
SHORT MESSAGE selain update difacebook / twitter tentang proses album ini SHORT MESSAGE juga aktif di Youtube jadi kalian tidak hanya bisa membaca tulisan melainkan menonton proses album DAGBLADEN.

Mungkin sekian dulu kali yah update Proses album SHORT MESSAGE, next time kalo saya diberi kesempatan akan update lagi untuk info terbaru dari proses Album SHORT MESSAGE . cauuuuu ;)

Monday, November 10, 2014

Contoh perusahaan yang belum menerapkan csr



Contoh perusahaan yang belum secara maksimal menaruh perhatian terhadap CSR dapat digambarkan di bawah ini: Pada saat PT. Freeport selama bertahun-tahun beroperasi di Timika, Provinsi Papua, sehingga mampu memberikan keuntungan yang besar bagi perusahaannya, ternyata masyarakat disekitar perusahaan masih tetap berada di bawah garis kemiskinan, banyak yang tidak memperoleh pendidikan, lingkungan sekitar tempat tinggal warga tercemar oleh limbah pertambangan sehingga banyak warga yang menderita berbagai penyakit, infra struktur tidak mengalami perbaikan.  Hal yang sama diderita pula oleh masyarakat yang berdomisili di sekitar Teluk Buyat, sebagai dampak dari beroperasinya perusahaan  pertambangan PT. Newmon Minahasa di Sulawesi Utara. Padahal, rendahnya kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh negatif terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Misalnya, pada saat PT Freeport diguncang issu terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah tempat beroperasinya, yang berujung pada terjadinya berbagai aksi demonstrasi, baik oleh penduduk lokal maupun aktivis lingkungan, menyebabkan kegiatan perusahaan berhenti beberapa saat. Penghentian operasi perusahaan ini tentunya akan merugikan secara ekonomi karena keuntungan yang seharusnya diperoleh menjadi hilang. Di samping itu, saham PT. Freeport pun mengalami penurunan harga di bursa internasional.

Sumber :

Contoh Perusahaan yang Menerapkan CSR



Program Community Development PT BSD Tbk sebagai Wujud dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Bumi Serpong Damai Tbk. adalah suatu perusahaan property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam perkembangan sebuah kota tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik selain dari sekedar infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting yang perlu dibina, yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan sosial budaya masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga hal tersebut harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan, perencanaan, pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.
Agar ketiga hal tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan (sustainable) diperlukan adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders, yaitu : perusahaan termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen dari perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri. Seperti dalam skema di bawah ini :
Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
          Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat liberalisasi ekonomi, berbagai kalangan swasta, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan berupaya merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial sektor usaha dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
          Namun saat ini – saat perubahan sedang melanda dunia – kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusa haan yang mampu bersaing.
          Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai corporate social responsibility atau corporate citizenship dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.
          Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970an, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
Implementasi konsep sustainable development dalam Program CSR
          Masih banyak perusahaan tidak mau menjalankan program-program CSR karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (cost center). CSR memang tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun CSR akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Dengan demikian apabila perusahaan melakukan program-program CSR diharapkan keberlanjutan perusahaan akan terjamin dengan baik. Oleh karena itu, program-program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.
          Dengan masuknya program CSR sebagai bagian dari strategi bisnis, maka akan dengan mudah bagi unit-unit usaha yang berada dalam suatu perusahaan untuk mengimplementasi kan rencana kegiatan dari program CSR yang dirancangnya. Dilihat dari sisi pertanggung jawaban keuangan atas setiap investasi yang dikeluarkan dari program CSR menjadi lebih jelas dan tegas, sehingga pada akhirnya keberlanjutan yang diharapkan akan dapat terimplementasi berdasarkan harapan semua stakeholder.
Mengapa Program CSR harus Sustainable.
          Pada saat ini telah banyak perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan besar yang telah melakukan berbagai bentuk kegiatan CSR, apakah itu dalam bentuk community development, charity, atau kegiatan-kegiatan philanthropy. Timbul pertanyaan apakah yang menjadi perbandingan/perbedaan antara program community development, philanthropy, dan CSR  dan mana yang dapat menunjang berkelanjutan (sustainable)?
          Tidak mudah memang untuk memberikan jawaban yang tegas terhadap pertanyaan diatas, namun penulis beranggapan bahwa “CSR is the ultimate level towards sustainability of development”. Umumnya kegiatan-kegiatan community development, charity maupun philanthropy yang saat ini mulai berkembang di bumi. Indonesia masih merupakan kegiatan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Dan sering kali kegiatannya belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan tersebut. Namun hal ini adalah langkah awal positif yang perlu dikembangkan dan diperluas hingga benar-benar dapat dijadikan kegiatan Corporate Social Responsibility yang benar-benar sustainable.
          Selain itu program CSR baru dapat menjadi berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.
          Melakukan program CSR yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder yang terkait. Sebagai contoh nyata dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan semangat keberlanjutan antara lain, yaitu: pengembangan bioenergi, melalui kegiatan penciptaan Desa Mandiri Energi yang merupakan cikal bakal dari pembentukan eco-village di masa mendatang bagi Indonesia.
          Program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
          Program CSR tidak selalu merupakan promosi perusahaan yang terselubung, bila ada iklan atau kegiatan PR mengenai program CSR yang dilakukan satu perusahaan, itu merupakan himbauan kepada dunia usaha secara umum bahwa kegiatan tersebut merupakan keharusan/tanggung jawab bagi setiap pengusaha. Sehingga dapat memberikan pancingan kepada pengusaha lain untuk dapat berbuat hal yang sama bagi kepentingan masyarakat luas, agar pembangunan berkelanjutan dapat terealisasi dengan baik. Karena untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri semua dunia usaha harus secara bersama mendukung kegiatan yang terkait hal tersebut. Dimana pada akhirnya dunia usaha pun akan menikmati keberlanjutan dan kelangsungan usahanya dengan baik.
Manfaat dari program CSR bagi perusahaan di Indonesia
          Memang pada saat ini di Indonesia, praktek CSR belum menjadi suatu keharusan yang umum, namun dalam abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO. Dan diperkirakan pada akhir tahun 2008 mendatang akan diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility, sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.
          CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan.     Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing.     Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation) – konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
          Sekali lagi untuk mencapai keberhasilan dalam melakukan program CSR, diperlukannya komitmen yang kuat, partisipasi aktif, serta ketulusan dari semua pihak yang peduli terhadap program-program CSR. Program CSR menjadi begitu penting karena kewajiban manusia untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di masa datang.
           Perusahaaan perlu bertanggung jawab bahwa di masa mendatang tetap ada manusia di muka bumi ini, sehingga dunia tetap harus menjadi manusiawi, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kini dan di hari esok. 


Sumber :