Program Community Development PT BSD Tbk sebagai
Wujud dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Bumi Serpong Damai Tbk. adalah suatu perusahaan
property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam perkembangan sebuah kota
tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik selain dari sekedar
infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup berkelanjutan dan
dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting yang perlu dibina,
yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan sosial budaya
masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga hal tersebut
harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan, perencanaan,
pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.
Agar ketiga hal tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan
(sustainable) diperlukan adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders,
yaitu : perusahaan termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun
daerah, konsumen dari perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri.
Seperti dalam skema di bawah ini :
Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, setiap
insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan
kualitas hidup masyarakat. Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi yang sehat dengan mempertimbangan pula faktor lingkungan hidup. Kini
dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single
bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek
lingkungan biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari tiga elemen ini
merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Seiring dengan pesatnya
perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat liberalisasi ekonomi, berbagai
kalangan swasta, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan berupaya
merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial sektor usaha dalam
hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
Namun saat ini – saat
perubahan sedang melanda dunia – kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh
berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing,
tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder
yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola
kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam
pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan
bahkan berkembang menjadi perusa haan yang mampu bersaing.
Upaya tersebut secara
umum dapat disebut sebagai corporate social responsibility atau corporate
citizenship dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam
menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada
masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan
dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang
menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.
Konsep tanggung jawab
sosial perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970an, yang secara umum
diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder,
nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan;
serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara
berkelanjutan. Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan
kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan
hukum semata.
Implementasi konsep sustainable development dalam Program CSR
Masih banyak perusahaan
tidak mau menjalankan program-program CSR karena melihat hal tersebut hanya
sebagai pengeluaran biaya (cost center). CSR memang tidak memberikan hasil
secara keuangan dalam jangka pendek. Namun CSR akan memberikan hasil baik
langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang.
Dengan demikian apabila perusahaan melakukan program-program CSR diharapkan
keberlanjutan perusahaan akan terjamin dengan baik. Oleh karena itu,
program-program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus
menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Dengan masuknya program CSR
sebagai bagian dari strategi bisnis, maka akan dengan mudah bagi unit-unit
usaha yang berada dalam suatu perusahaan untuk mengimplementasi kan rencana
kegiatan dari program CSR yang dirancangnya. Dilihat dari sisi pertanggung
jawaban keuangan atas setiap investasi yang dikeluarkan dari program CSR menjadi
lebih jelas dan tegas, sehingga pada akhirnya keberlanjutan yang diharapkan
akan dapat terimplementasi berdasarkan harapan semua stakeholder.
Mengapa Program CSR harus Sustainable.
Pada saat ini telah
banyak perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan besar yang telah melakukan
berbagai bentuk kegiatan CSR, apakah itu dalam bentuk community development,
charity, atau kegiatan-kegiatan philanthropy. Timbul pertanyaan apakah yang
menjadi perbandingan/perbedaan antara program community development, philanthropy,
dan CSR dan mana yang dapat menunjang berkelanjutan (sustainable)?
Tidak mudah memang untuk
memberikan jawaban yang tegas terhadap pertanyaan diatas, namun penulis
beranggapan bahwa “CSR is the ultimate level towards sustainability of
development”. Umumnya kegiatan-kegiatan community development, charity maupun philanthropy
yang saat ini mulai berkembang di bumi. Indonesia masih merupakan kegiatan yang
bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh
dari lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Dan sering kali
kegiatannya belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari
pembangunan berkelanjutan tersebut. Namun hal ini adalah langkah awal positif
yang perlu dikembangkan dan diperluas hingga benar-benar dapat dijadikan
kegiatan Corporate Social Responsibility yang benar-benar sustainable.
Selain itu program CSR
baru dapat menjadi berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu
perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada
di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan
dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut
bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan
karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan
memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.
Melakukan program CSR
yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar
baik kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder yang terkait.
Sebagai contoh nyata dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan
dengan semangat keberlanjutan antara lain, yaitu: pengembangan bioenergi,
melalui kegiatan penciptaan Desa Mandiri Energi yang merupakan cikal bakal dari
pembentukan eco-village di masa mendatang bagi Indonesia.
Program CSR yang
berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan
melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan
menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari
masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
Program CSR tidak selalu
merupakan promosi perusahaan yang terselubung, bila ada iklan atau kegiatan PR
mengenai program CSR yang dilakukan satu perusahaan, itu merupakan himbauan
kepada dunia usaha secara umum bahwa kegiatan tersebut merupakan
keharusan/tanggung jawab bagi setiap pengusaha. Sehingga dapat memberikan
pancingan kepada pengusaha lain untuk dapat berbuat hal yang sama bagi
kepentingan masyarakat luas, agar pembangunan berkelanjutan dapat terealisasi
dengan baik. Karena untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri
semua dunia usaha harus secara bersama mendukung kegiatan yang terkait hal
tersebut. Dimana pada akhirnya dunia usaha pun akan menikmati keberlanjutan dan
kelangsungan usahanya dengan baik.
Manfaat dari program CSR bagi perusahaan di Indonesia
Memang pada saat ini di
Indonesia, praktek CSR belum menjadi suatu keharusan yang umum, namun dalam
abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globalisasi, maka tuntutan
terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup
kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi
seperti layaknya standar ISO. Dan diperkirakan pada akhir tahun 2008 mendatang
akan diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility, sehingga tuntutan dunia
usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh
perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.
CSR akan menjadi
strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan
daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra
perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan
kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para
pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan
dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis
nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang.
Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan
berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan
semua pihak (true win win situation) – konsumen mendapatkan produk unggul yang
ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada
akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
Sekali lagi untuk
mencapai keberhasilan dalam melakukan program CSR, diperlukannya komitmen yang
kuat, partisipasi aktif, serta ketulusan dari semua pihak yang peduli terhadap
program-program CSR. Program CSR menjadi begitu penting karena kewajiban manusia
untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di
masa datang.
Perusahaaan perlu
bertanggung jawab bahwa di masa mendatang tetap ada manusia di muka bumi ini,
sehingga dunia tetap harus menjadi manusiawi, untuk menjamin keberlangsungan
kehidupan kini dan di hari esok.
Sumber :